KABUPATEN PANGANDARAN LAKUKAN PENGETATAN WILAYAH

Posted by Operator Pemkab | 2021-01-19 02:30:09 | 2123 kali dibaca

Image

by Operator Pemkab 2021-01-19 02:30:09 Berita Daerah

PROKOPIM - Di awal tahun 2021 ini, berbagai upaya pencegahan, penanganan penyebaran Virus Disease-19 (Covid-19) dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

 

Seperti pada hari jumat-sabtu (15-16 Januari 2021)  Pemerintah Kabupaten Pangandaran secara maraton, mengadakan sosialisasi tentang penanganan covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 
“Kita ini maraton selama dua hari, enam kali pertemuan, persoalan yang dibahas tentang penanganan covid-19, baik AKB ataupun pencegahan secara umum”, ujar Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata usai acara sosialisai.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana M.M, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kepala BPBD Kabupaten Pangandaran Drs. H. Suheryana, M.M, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Danramil, Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kepala Desa se- Kabupaten Pangandaran.

 

Bupati pun menyampaikan inti dalam soialisasi ini adalah dalam upaya mencegah kerumunan dan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
“Ya tentu isinya mencegah kerumunan dan menggunakan protokol kesehatan, diantaranya dalam pendidikan, pengajian, toko, tempat hiburan dan sebagainya”, ungkapnya.

 

Iapun berharap dukungan masyarakat dalam aksi melawan covid-19 ini salahsatunya dengan memakai masker, karena tanpa dukungan masyarakat hal ini tak mungkin berhasil.
“Secara umum adalah kita upaya pencegahan, kita akan meminta kesadaran masyarakat, kita akan mendorong masyarakat untuk menggunakan masker”, menurutnya.

 

Lanjutnya bagi mereka yang tidak menggunakan masker tentu ada sanksinya. 
“Itu ada sanksi bagi mereka yang tidak menggunakan masker, mereka di hukum kerja bakti di desanya masing-masing”, katanya.

 

Mengenai pemberian gelang bagi yang Orang Tanpa Gejala (OTG),  Bupati mengatakan hal tersebut masih dikaji.
“Pemberlakuan gelang masih dikaji, jadi isolasi yang OTG di rumah, itu kan perlu kedisiplinan menggunakan masker, yang kedua kita akan kasih gelang, gelang akan aplikasi terhubung aplikasi masuk ke sistem, kalau di copot dia bunyi dan itu akan kena sanksi”, ujarnya.

 

Di Provinsi Jawa Barat, daerah zona merah dan menerapkan PPKM ada 20 Kab/Kota, yang AKB ada 7 Kab/Kota dan Kabupaten Pangandaran yang termasuk AKB.  
“Sekarang cluster yang banyak dari keluarga, tentu data kondisioning menjadi langkah kita dalam rangka penanganan covid-19, tentu berbeda cara penerapan protokol kesehatanya dan ini paling lambat 2 minggu sekali kita akan evaluasi”, ungkap Bupati.

 

Bagian Protokol dan Komuinikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran